Tuntut 6 Mahasiswa Dibebaskan, Massa Geruduk PN Mataram

oleh -117 views
Massa aksi unjuk rasa di depan PN Mataram

Ro’yuna Redaksi – Ratusan massa aksi dari aliansi mahasiswa dan rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN), Rabu, (26/11/2025).

Aksi dilakukan untuk menuntut pembebasan enam mahasiswa yang ditahan atas kasus perusakan Gedung Mapolda NTB, pada 30 Agustus lalu. Unjuk rasa yang bertepatan dengan sidang pembacaan dakwaan dari penuntut umum, merupakan bentuk kepedulian serta bentuk mengawal proses persidangan terhadap terdakwa.

“Hari ini kita melakukan gerakan mahasiswa, aksi demonstrasi, bagaimana berupaya membebaskan kawan kami yang ditahan di PN Mataram,“ tegas perwakilan FMN dalam orasinya.

Selain itu tujuan utama dalam aksi solidaritas ini yaitu menuntut enam mahasiswa dibebaskan tanpa syarat. Massa juga menuntut keterbukaan terhadap penerapan pasal-pasal kepada terdakwa. Hal itu disuarakan ketika Ketua PN Mataram, Ary Wahyu Irawan keluar menemui massa aksi di halaman gedung yang berada di Jalan Langko.

Ketua FMN Cabang Mataram Alwi Badawi mengungkapkan, proses hukum ini sebagai bentuk kriminalisasi penegak hukum.

“Kami menilai bahwa proses hukum ini adalah bentuk proses kriminalisasi dari penegak hukum,” kata Badawi.

Dalam proses dialog yang terjadi ketua PN Mataram menyebutkan, pengadilan tidak boleh menolak perkara yang sudah masuk dipersidangan meskipun perkara tidak memiliki dasar hukum.

“Pengadilan negeri tidak boleh menolak perkara, sekalipun perkara tersebut tidak ada dasar hukum,” ucap Ary.

Aksi berlangsung hingga pukul 13.40 WITA, tanpa ada kepastian dari pengadilan yang mengadili perkara tersebut.

Yati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.