Ro’yuna Redaksi – Film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono, yang rencananya diputar di halaman Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Mataram, dibubarkan pihak keamanan kampus sebelum film sempat ditayangkan, Kamis, (7/5/2026).
Pembubaran tersebut disebut dilakukan dengan alasan pihak penyelenggara belum melakukan izin resmi. Sejumlah petugas keamanan kampus datang ke lokasi dan menghentikan persiapan pemutaran film.
Situasi sempat memanas ketika terjadi adu argumen antara mahasiswa dan pihak keamanan terkait alasan pelarangan kegiatan tersebut.
“Kegiatan kami ini positif, hanya menonton dan diskusi saja, kenapa kami dibatasi,” ujar salah satu mahasiswa yang berada di lokasi.
Mahasiswa lainnya, Dermawan Alawi, menyayangkan tindakan pembubaran tersebut. Menurutnya, kampus seharusnya menjadi ruang terbuka untuk bertukar gagasan dan pembelajaran bagi mahasiswa.
“Ruang kampus itu seharusnya menjadi pusat pendidikan untuk melatih cara berpikir dan melahirkan ide-ide baru yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan justru dibatasi,” tegasnya.
Sementara itu, mahasiswa Fakultas Hukum Unram, Adiaksa, juga menilai tidak ada penjelasan yang jelas dari pihak kampus terkait pelarangan kegiatan tersebut.
“Kami menyatakan tidak percaya terhadap Unram terkait adanya kebebasan berpikir,” ungkapnya.
Akibat pembubaran tersebut, kegiatan nobar film Pesta Babi akhirnya tidak dapat dilaksanakan di lokasi yang telah direncanakan dan dipindahkan ke luar kampus.
Aldi/Firda






