
Ro’yuna Redaksi – Momen Wisuda ke-53 Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram dikejutkan dengan penarikan tarif, untuk setiap kendaraan yang terparkir di halaman kampus.
Seorang mahasiswa membenarkan terkait penarikan tarif tersebut, dia bahkan sempat terkejut saat diberikan tiket parkir oleh petugas yang berjaga di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK).
“Benar, ini buktinya, saya sempat mempertanyakannya langsung ke pak satpam, dan dia bilang kalau mau komplain, langsung saja komplain ke pusat bisnis UIN,” ujar Lu’luil.
Tarif parkir yang berlaku baru saja saat wisuda ke-53 UIN Mataram, dikenai biaya mulai dari kendaraan roda dua Rp 5.000, mobil Rp 10.000 dan Rp 15.000 untuk mini bus atau engkel.
Setelah ditinjau ke lokasi oleh Tim LPM Ro’yuna, hal tersebut memang benar adanya. Salah satu petugas security berinisial J mengatakan, bahwa memang benar untuk kendaraan yang parkir sekarang dikenakan tarif.
“Ya, dikenakan tarif parkir,” katanya, Sabtu (6/12/25).
Selain itu staff dari pusat pengembangan bisnis berinisial P yang langsung berada di lokasi, menjelaskan bahwa kebijakan ini langsung dari pihak atas kampus.
“Kebijakannya pasti dari kepala pusat bisnis juga, karena mencoba hal yang baru untuk penertiban,” ucapnya.
Ketua Pusat Pengembangan Bisnis UIN Mataram, Prof. Dr. H. Lukman Hakim, M.Pd., membenarkan adanya kebijakan tarif parkir bagi kendaraan yang masuk ke wilayah kampus pada moment wisuda, dan memang kebijakan dari kampus.
“Ya, betul sekali ini memang dari kebijakan kampus,” ujarnya.
Sehubung dengan itu Lukman menyampaikan, sebagai instansi yang berada di bawah Badan Layanan Umum (BLU). Kampus memiliki tuntutan menghasilkan pendapatan mandiri, setidaknya 20% dari total SPP yang diterima, guna membantu meringankan beban anggaran pemerintah pusat.
“Gini, kampus kita di tuntut BLU artinya seperti kita memiliki auditorium, hotel laboratorium itu harus mendapatkan penghasilan minimal 20% dari uang SPP yang masuk,” ungkap Lukman.
Laili/Yati









