UIN Mataram Tutup Kampus, Rektor Keluarkan Edaran Resmi

oleh -59 views

UIN Mataram Tutup Kampus, Rektor Keluarkan Edaran Resmi

Semenjak adanya dosen yang positif terpapar Covid-19, dalam menyikapi peningkatan penyebaran Covid-19 rektor UIN Mataram mengeluarkan surat edaran Nomor 807/Un.12/Kp.00.1/03/2021. Surat edaran tersebut berisi instruksi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di area kampus.

Dalam surat tersebut kampus 1 & 2 UIN Mataram akan ditutup sejak 24 Maret sampai 6 April 2021. Pada tanggal tersebut, mahasiswa, dosen, dan seluruh civitas akademika dilarang memasuki wilayah kampus kecuali ada izin dari Satgas Covid-19 dan melaksanakan perkuliahan secara online atau dalam jaringan (daring).

Hal ini juga berlaku untuk sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di kampus 1, pada edaran tersebut disebutkan sekretariat UKM harus dikosongkan.

Selain itu, mahasiswa UIN Mataram yang tinggal di asrama Ma’had Al-Jami’ah juga dilarang keluar masuk selama diberlakukannya lockdown.

Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama UIN Mataram yang juga merupakan Satgas Covid-19 kampus UIN Mataram, Drs. H. Subuhi M.Pd.I meminta agar seluruh civitas akademika UIN Mataram untuk mematuhi Surat Edaran yang telah diterbitkan.

“Demi menjaga kesehatan kita bersama dan memutus mata rantai pergerakan penyebaran pandemi covid 19 maka kami harapkan kepada semua civitas akademika uin mataram agar mematuhi dan melaksanakan SE Rektor sampai batas waktu yang telah ditentukan.” Ungkapnya melalui wawancara singkat via whatsapp.(Dany)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.