“Tek Lauk Tek Daye” Adat Bayan yang Memisahkan Diri dari Kehidupan Modern

oleh -95 views

Adat dan masyarakat merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan, karena keduanya berjalan beriringan. Masyarakat hidup berdampingan dengan adat. Bicara masalah adat tentu tidak akan ada habisnya. Adat di satu daerah dengan daerah yang lainnya berbeda, dan tentunya memiliki makna tersendiri, seperti yang ada di Bayan kabupaten Lombok Utara.

Daerah yang dikenal kaya dan masih kental dengan kegiatan adat dan budayanya.  Seperti Maulid Adat, Lebaran Adat, Ngaji Makam, Gawe Adat, Kawin Adat, Tek Lauk Tek Daye, dan lain sebagainya.

Tentu setiap proses adat tersebut tersimpan makna di dalamnya, salah satunya seperti tradisi Tek Lauk Tek daye.

Tek Lauk Tek Daye merupakan tradisi yang diperingati oleh Masyarakat Bayan dalam kurun waktu 3 tahun sekali.

Tek Lauk dan Tek Daye adalah prosesi adat yang dilakukan oleh tokoh masyarakat Adat Bayan. Tujuannya adalah untuk memohon doa kepada Allah SWT di tempat yang sudah ditentukan lokasinya, yaitu Gedeng Daya di tengah hutan Bangket Bayan, Desa Bayan dan di tengah hutan Gedeng Lauk, Desa Loloan,” ucap salah seorang Tokoh Adat Bayan.

Dalam pelaksanaannya masyarakat Bayan berkumpul menggunakan busana tradisional, seperti kain Londong Abang, Dodot Rejasa, dan Sapuk Batik bagi tamu undangan dari bangsa raden. Sedangkan sapuk atau ikat kepala putih bagi masyarakat adat Wet Kepembekelan Karang Bajo, tidak memakai alas kaki dan tidak memakai baju.

Tek Lauk Tek Daye biasa dilakukan oleh Masyarakat Bayan ketika melakukan pengangkatan Perumbak Daye. Tradisi ini dilakukan ketika berakhirnya masa jabatan Perumbak atau untuk memperpanjang masa jabatan, namun harus melalui musyawarah adat (Gundem) terlebih dahulu yang dilangsungkan di Berugak Agung.

Perumbak sendiri diartikan sebagai orang yang diberi amanah oleh Datu Bayan untuk menjalankan tugas-tugas yang diberikan. Seperti Perumbak Daye yang ditugaskan untuk memelihara hutan dan air, sementara Perumbak Lauk ditugaskan untuk memelihara lautan.

Perumbak merupakan sepasang suami istri yang diberikan amanah dan sanggup menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Mereka hidup dengan mengasingkan diri jauh dari kehidupan masyarakat. Meskipun bersuami istri dan tinggal se rumah, mereka tidak boleh melakukan hubungan layaknya suami istri. Kehidupan mereka jauh dari kata modern, jangankan handphone apalagi main sosial media, listrik pun tidak ada di tempat kediamannya.

Untuk itu tidak sembarang orang yang bisa berkunjung ke kediaman Perumbak yang berada di tengah hutan Bangket Bayan, Jika masuk tanpa izin akan dikenai awik-awik adat, atau sanksi yaitu denda berupa satu ekor kerbau, uang koin bolong 144 dan kain kafan. (K3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.