Oleh : Robby Firmansyah
Semenjak pandemi Covid-19 melanda tanah air kurang lebih awal bulan maret tahun 2020 model pembelajaran diseluruh jenjang menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh atau dikenal dengan belajar online, UIN Mataram sebagai salah satu lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan kementrian agama tentu juga melaksanakan program belajar dalam jaringan (daring) yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan covid 19 di lingkungan kementrian agama. Awalnya sistem daring ditetapkan selama 14 hari guna memutus mata rantai penyebaran covid 19, setelah itu renacana kuliah akan kembali seperti biasa dengan menggunakan sistem tatap muka, namun dilihat dari semakin naiknya jumlah pasien akhirnya di perpanjang kembali sehingga kuliah kembali ditetapkan secara daring sampai saat ini.
Wacana kuliah tatap muka akan digelar tahun ajaran 2020/2021 namun kembali ditunda dengan alasan masih tingginya penyebaran covid 19. Sudah beberapa kali hal tersebut terjadi, kuliah tatap muka akan dilaksanakan, namun kembali ditunda kembali hingga kurang lebih 1 tahun pandemi berlalu. Meskipun pelaksanaan tatap muka dilarang nyatanya dalam lingkup kampus UIN Mataram tetap ada saja yang melakukan kuliah tatap muka secara diam-diam, baik dilaksanakan di kampus, di luar area kampus, bahkan di rumah dosen. Satgas Covid 19 UIN Mataram sudah secara tegas melarang kegiatan semacam itu, namun tetap ada saja mahasiswa dan dosen yang melakukannya.
Rencana kuliah tatap muka juga akan digelar pada semester genap tahun 2021, hal ini tentu disambut baik oleh mahasiswa dan dosen namun, ini kembali menjadi wacana belaka, padahal perkuliahan dengan sistem daring banyak dikeluhkan bukan hanya mahasiswa tetapi juga dosen, penyampaian materi yang tidak maksimal menjadi alasan utamanya, kendalanya adalah kualitas sinyal yang tidak stabil sehinga penyampaiannya sering terputus-putus, ketika menggunakan media WA grup sering kali materinya terlewatkan akibat spam chat grup, hal ini dirasakan secara sadar oleh dosen dan mahasiswa namun aturan harus tetap ditaati.
Semenjak penerapan New Normal oleh pemerintah, pola kehidupan masyarakat mulai berubah, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari hari, protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, hal ini bisa juga diterapkan pada saat perkuliah model duduk mahasiswa yang diatur secara berjarak, dan tidak semua mahasiswa harus hadir kehadiran dapat dibagi dalam beberapa kelompok dengan menerapkan protokol kesehatan, namun sepertinya pemerintah tidak mau ambil resiko terkait hal ini, pemerintah lebih memilih tetap mempertahankan model pembelajaran jarak jauh.
Menteri pendidikan kembali mewacanakan pembelajaran tatap muka pada bulan juni 2021 hal ini akan diterapkan apabila tenaga pendidik guru dan dosen sudah dilakukan suntik vaksin sebagai ikhtiar untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari covid-19. Wacana ini tentu disambut baik oleh dosen dan mahasiswa berharap keputusan ini bukan hanya wacana lagi dan pembelajaran daring tidak akan diperpanjang lagi, mengingat indonesia sudah ketinggalan jauh dari negara lain tentang pembukaan sekolah dan kampus untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, meskipun ada beberapa daerah yang sudah melaksanakannya namun belum sepenuhnya.
Apakah wacana kuliah tatap muka pada bulan juli ini bisa diterapkan di UIN Mataram? tentu ini menjadi pertanyaan bagi semua pihak di UIN Mataram apalagi saat ini UIN dalam keadaan lockdown akibat beberapa dosen terpapar covid -19 keputusan ini berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor:807/Un.12/Kp.00.1/03/2021 yang menyebutkan tidak boleh ada kegiatan apapun di kampus kecuali atas izin satgas covid-19 Universitas. Kejadian ini tentu membuat mahasiswa kembali ragu jika juli 2021 kuliah bisa dilangsungkan tatap muka melihat penyebaran covid di lingkup UIN Mataram masih terjadi.





