Setahun Tanpa Pengurus, BKM UIN Mataram Akan Segera Diisi

oleh -115 views
Surat Pengumuman Nomor: 4443/Un. 12/PP.00.9/12/2023 tentang Pembentukan BKM Baru yang Dikeluarkan oleh Wakil Rektor III UIN Mataram pada 21/12/2023.

Ro’yuna Redaksi-Kekosongan kepengurusan Badan Kegiatan Mahasiswa (BKM) di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram sejak setahun terakhir, mulai akan dilakukan pengisian.

Hal tersebut berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 4443/Un. 12/PP.00.9/12/2023 tentang pembentukan BKM baru, yang dikeluarkan Wakil Rektor III UIN Mataram Subhan Abdullah Acim.

BKM yang akan dilakukan pengisian kembali diantaranya Senat Mahasiswa (Sema), Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Tingkat Fakultas. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) masing masing prodi paling lambat sebelum tanggal 20 Januari.

Dalam surat tersebut, Wakil Rektor III meminta kepada para Dekan untuk segera membentuk BKM masing-masing.

“Alasan kita meminta ke Dekan dan Wakil Dekan karena kevakuman yang terjadi pada Sema, Dema Universitas,” kata Mantan Dekan FDIK dua periode itu, Kamis (28/12/2023).

Lebih lanjut Acim menjelaskan, kekosongan yang terjadi pada Sema dan Dema Universitas disebabkan karena adanya deadlock pada pemilihan Ketua Sema tahun akademik 2022-2023.

“Kalau merujuk kepada AD/ART yang ada, sesungguhnya memang ini gawenya KPUM Universitas tapi karena terjadinya deadlock, sehingga kevakuman yang muncul ini membuat kami berusaha menghadirkan BKM yang kondusif di 2024,” lanjutnya.

Sebelumnya, kekosongan BKM juga terjadi di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) sehingga untuk mengantisipasi terulangnya hal tersebut, Dekan FDIK Saleh Ending mengaku langsung menindaklanjuti Surat Pengumuman yang dikeluarkan Wakil Rektor III, dua minggu sebelum berakhir masa kepengurusan BKM tahun 2022-2023.

“Saya baru selesai rapat dengan Wakil Dekan I, II, dan III untuk membahas mekanisme pemilihan. Hadir juga tadi semua Ketua Prodi beserta Sekprodinya,” ujarnya saat ditemui Tim LPM Ro’yuna di ruangan Dekan FDIK, Kamis(28/12/2023).

Saleh Ending juga mengatakan, pembentukan BKM FDIK tahun ini tidak dilakukan oleh KPUM dan Bawaslu Fakultas tetapi, akan dipandu dan diawasi langsung oleh Dekanat dan Koorprodi.

Sebab, dia menilai, cara tersebut efektif untuk mengisi kekosongan BKM di FDIK sebelum berakhirnya tenggat waktu yang diberikan.

“Dulu kan pernah dibentuk KPUM. KPUM nya hilang, lari, gagal menjalankan tugas,” lanjutnya.

Berbeda dengan FDIK yang tidak membentuk KPUM, Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) diketahui akan segera membentuk KPUM dan Bawaslu sebagai panitia penyelenggara pemilihan BKM di FUSA. Sebagaimana hal ini disampaikan oleh Wakil Dekan III FUSA Bahtiar.

“Dalam waktu dekat ini saya akan memanggil seluruh Sema, Dema, dan HMPS agar segera membentuk KPUM sebagai panitia pelaksana,” ucapnya, Selasa (02/01/2024).

Lalu, di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) juga akan membentuk KPUM dan Bawaslu. Hal ini diketahui dari selebaran perekrutan anggota KPUM dan Bawaslu, yang diunggah oleh Sema FTK melalui media online pada 02 Januari 2024.

Sementara, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan Fakultas Syariah (FS), saat ini belum menentukan mekanisme pembentukan BKM.

Disampaikan oleh Wakil Dekan III FEBI Muhamad Yusuf, dia akan melakukan musyawarah dengan Pengurus BKM FEBI sebelumnya untuk membahas mekanisme pelaksanaan pemilihan.

“Saya akan kumpulkan teman-teman itu (Sema, Dema, dan HMPS) dulu untuk musyawarah bagaimana baiknya,” kata Yusuf, Jumat (29/12/2023).

Alasan yang sama juga turut dikatakan oleh Wakil Dekan III FS, Sapruddin akan mengadakan diskusi bersama BKM FS sebelumnya.

“Rencana mau diskusi dengan HMPS, Sema, dan Dema yang kemarin itu, untuk bahas mekanisme apa yang kita pakai,” ujar Sapruddin, Rabu (03/01/2024).

(Roby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.