
Ro’yuna Redaksi – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN Mataram, menetapkan pemilihan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA)dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), menggunakan metode Pemilih Rakyat (Pemilra), Kamis, (20/02/2025).
Berbeda dengan sebelumnya, pemilihan Dema dan HMPS FDIK dipilih oleh beberapa orang atau perwakilan saja. Kali ini KPUM dan BAWASLU mencoba menerapkan hal yang berbeda yaitu pemilra.
Pemilihan tersebut akan berlangsung pada tanggal 27 Februari yang bertempat di Auditorium Kampus I UIN Mataram.
Berdasarkan undang-undang Pemilihan Mahasiwa (Pemilwa) yang merupakan panduan dari universitas memberikan hak penuh kepada KPUM untuk mengunakan mekanisme yang sesuai dengan kesepakatan.
Ketua KPUM FDIK Nurman Fain mengatakan dengan jelas bahwa pemilihan HMPS dan DEMA dengan sistem pemilra tapi tidak dengan SEMA.
“Pemilihan HMPS dan DEMA dilakukan dengan pemilra, kalau SEMA kita akan open rekrutmen dan akan di pilih di dalam forum,” kata Nurman.
Lebih lanjut Dio Dwi Julianto sebagai ketua BAWASLU menegaskan sekali lagi akan mengambil sistem pemilra.
“Kita memakai pemilra, sehingga semua mahasiwa berhak memilih,” tutup Dio.
Laili

![IMG-20250220-WA0003[1] IMG-20250220-WA0003[1]](https://royunaredaksi.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250220-WA00031-300x206.jpg)
