Mengenal Tampah Wirang, Resepsi Pernikahan Adat Bayan

oleh -58 views

Tampah wirang merupakan salah satu upacara dalam pernikahan adat masyarakat Bayan. Tampah wirang sendiri dilakukan setelah semua prosesi adat dalam pernikahan telah dilaksanakan. Jika masyarakat pada umumnya mengenal istilah resepsi pernikahan maka masyarakat Bayan mengenal tampah wirang sebagai resepsi dalam acara pernikahan adatnya.

Tujuan dari tampah wirang sendiri adalah untuk saling mengenal antara keluarga laki-laki dan keluarga perempuan.

Dalam tampah wirang sendiri pengantin laki-laki harus memberikan kerbau kepada pengantin perempuan sebagai seserahannya. Jumlah kerbau pun bervariasi tergantung dengan siapa mereka menikah.

Di Desa Bayan Timur jika seorang perempuan dari keturunan Dende (perempuan bangsawan dari Desa Bayan) menikah dengan Raden (laki-laki bangsawan dari Desa Bayan) maka akan dikenakan 4 ekor kerbau. Namun jika Denda tersebut menikah dengan bukan bangsawan maka laki-laki nya bisa di kenakan 12 sampai 14 ekor kerbau.

Jika Dende asal Bayan Timur menikah dengan Raden asal Bayan Barat maka jumlahnya bisa disesuaikan, tergantung kesepakatan.

Sebagaimana diceritakan oleh tokoh adat Bayan Raden Gedarip, ketika ia menikahi gadis pujaan hatinya asal Bayan Timur.

“Dulu saya dikenakan 9 ekor Kerbau, padahal saya juga bangsawan kan, tapi semua itu saya bayar lunas” ujarnya.

Tujuan dari banyaknya kerbau yang harus dibayarkan ketika menikahi Dende asal Bayan sendiri adalah agar tidak adanya perkawinan keluar yang akan merusak keturunan dan warisannya.

Hal ini dilakukan ketika zaman kedatuan dan tetap dipertahankan hingga sekarang, karena dahulu pusat kedatuan pertama ada di desa Bayan Timur.

Setelah kerbau itu diberikan kepada pihak perempuan, maka pihak laki-laki tinggal datang dengan membawa keluarganya, segala bentuk kekurangan dari proses wirang tersebut ditanggung oleh pihak perempuan.

“Setelah kerbau itu kita berikan kepada pihak perempuan, kita tinggal datang kerumah perempuan untuk makan, mau datang se Lombok silahkan” tambahnya.

Sementara itu di Desa Bayan Barat jumlah kerbau yang harus di bayarkan adalah 2 ekor kerbau, namun ditambah dengan 1 ekor kuda.

Selain hewan-hewan tersebut, dalam proses tampah wirang sendiri yang harus ada adalah kepeng tepong (uang bolong), bukan tampa alasan kepeng tepong sendiri memiliki filosofi dalam kehidupan masyarakat Bayan.

Menurut Radep Gedarip kepeng tepong tidak akan lekang oleh panas, tidak lapuk oleh hujan. Ini semuanya berkaitan dengan bathin yang mengadakan tampah wirang.

“Apapun yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah, seperti halnya kepeng tepong, mau itu panas, mau itu hujan hendaklah kitu tetap bertahan hidup” Jelasnya.

Sementara untuk jumlahnya berapapun boleh asal ganjil, biasanya dalam acara pernikahan jumlahnya 244, jika tidak ada 7 pun bisa. Dalam masyarakat Bayan jumlah hitungan yang biasa digunakan adalah 44+7 , jumlah 44 berarti jumlah wali, sementara 7 adalah jumlah hari, apapun yang terjadi pasti akan terjadi pada ke 7 hari tersebut, baik itu lahir, wafat, menikah dan lain sebagainya. (K2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.