Pemilihan Wakil Mahasiswa (Pemilwa) UIN Mataram kali ini di warnai dengan beredarnya di media sosial, berupa pamflet ucapan selamat atas terpilihnya 2 pasangan calon (paslon) Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Mataram periode 2026. Tahun ini menjadi tahun yang tidak ada bedanya dengan tahun sebelumnya. Sistem demokrasi kampus sebenarnya sudah lama mati. Pemilihan ini sering kali dilakukan pada saat libur yang dimana para mahasiswa sudah pulang kampung masing-masing. Pemilihan ini banyak melalui berbagai dinamika-dinamika yang ada di dalamnya untuk mendukung daripada calon yang mereka perjuangkan. Namun, sering kali hal ini di jadikan sebagai ajang menunjukkan ego daripada menjunjung nilai tinggi demokrasi tersebut.
Mengacu pada konsep Dahl (1989), demokrasi kampus diartikan sebagai suatu sistem politik yang memungkinkan partisipasi luas dari mahasiswa dalam proses pengambilan keputusan. Artinya seluruh Mahasiswa ikut dilibatkan dalam proses penetapan dari DEMA dan SEMA tersebut. Pemilihan dengan berlandaskan adil dan jujur tanpa adanya kecurangan, itu keputusan yang mutlak tidak dapat di ganggu gugat. Akan tetapi, nyatanya sekarang khususnya di UIN Mataram ada dualisme kepemimpinan. Dua calon kandidat yang sama-sama mempertahankan posisi mereka. Hal ini mengakibatkan semua Mahasiswa menjadi bingung terkait siapa sebenarnya DEMA dan SEMA yang akan terpilih secara resmi.
Proses pemilihan yang tidak jelas, menyebabkan beberapa konflik yang akan terjadi. Dalam proses pemilihan tersebut adanya korban penganiayaan dan kekerasan, ini menandakan bahwa demokrasi kampus itu sudah mati. Seharusnya dari proses pemilihan ini di cantumkan secara terang bagaimana dan siapa saja yang terpilih menjadi Ketua KPUM dan Bawaslu-M nya. Kemudian di tindak secara jelas juga terkait siapa Paslon yang berhasil lolos. Kemudian untuk waktu dan tempat proses penetapan siapa yang resmi terpilih itu sumber informasinya di jelaskan. Jadwal yang sudah di buat di sebarkan melalui Instagram penetapan dan pemilihan calon tersebut di laksanakan pada tanggal 17 Januari, tiba-tiba di majukan menjadi tanggal 16 januari 2026. Hal itulah yang menyebabkan proses dari demokrasi itu tidak dapat berjalan dengan lancar.
Jadi disini muncul pertanyaan, apakah dualisme kepemimpinan itu bisa membawakan keberhasilan atau menjadi sumber konflik yang tidak ada batasnya?



