Ro’yuna Redaksi – Ketua Badan Khusus (BK) UIN Mataram, Hamdan Hamidin, menanggapi tudingan yang menyebut proses penentuan Ketua KPUM cacat dan adanya pergantian ketua.
“Sangat keliru sekiranya ada yang mengatakan KPUM hari ini ada pergantian ketua,” ujarnya.
Selain itu, Hamdan menjelaskan penunjukan langsung Iqbal sebagai Ketua KPUM tentunya melalui banyak pertimbangan. Dengan memastikan keputusan itu melalui proses seleksi yang objektif.
“Ketika mendaftar tentu ada berkas dan penilaian. Dari segi pengalaman organisasi, umur, dan semester juga Saudara Iqbal memenuhi kualifikasi dan layak diamanahkan sebagai ketua,” katanya.
Perihal musyawarah yang di lakukan oleh BK dan anggota KPUM 25 Desember silam, bukan untuk mengganti ketua. Melainkan hanya menyerap aspirasi mahasiswa, khususnya dari Fakultas Syariah agar keterwakilan tetap terjaga.
“Itu bukan bermaksud untuk pergantian ketua, tapi itu proses yang kami lakukan untuk menyerap aspirasi dari kawan-kawan syariah, yang di tengah jalan mempermasalahkan keanggotaan KPU karena tidak ada yang menjadi anggota KPU dari Syariah,” jelas Hamdan.
Menanggapi yang terjadi, Hamdan menegaskan proses Pemilwa 2025 telah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Termaksud penentuan Ketua KPUM tentu itu menjadi wewenang BK. Serta resmi dilantik langsung oleh Ketua Umum Senat Mahasiswa (SEMA) dengan kehadiran Wakil Rektor (WR) III UIN Mataram pada 19 Desember 2025.
Laili/Aldi






