
Ro’yuna Redaksi-Ketua Quranic Center UIN Mataram, Fitrah Sugiarto, menyampaikan sertifikat kelulusan kompetensi baca tulis Al Quran menjadi syarat mengikuti kuliah kerja partisipatif (KKP), praktik kerja lapangan (PKL), ujian skripsi, yudisium, dan wisuda.
“Kami memberikan usulan kepada Bapak Rektor agar sertifikat tersebut menjadi salah satu syarat mahasiswa mendaftar KKP, PKL, ujian skripsi, yudisium, dan wisuda di kemudian hari,” kata Fitrah dalam acara Bimbingan Intensif Baca Tulis Al Quran dengan Metode Terbaru ‘KITABAK’, Sabtu (18/05/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Auditorium Kampus II UIN Mataram tersebut dikhususkan bagi mahasiswa semester II.
Sebelumnya, pada tes baca tulis Al Quran yang dilaksanakan pada 7-8 Oktober 2023 lalu, sebanyak 1.643 dari 3.025 mahasiswa dinyatakan tidak lulus. Hal ini disebabkan karena mahasiswa tidak bisa membaca dan menulis Al Quran dengan baik dan faktor lainnya karena mahasiswa tidak hadir saat tes berlangsung.
Menindaklanjuti hal tersebut, ketua Quranic Center mengatakan sudah ada solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut, agar semua mahasiswa semester II tahun ini lulus dalam tes yang diadakan.
“Kami sudah menyiapkan 51 orang trainer putra dan putri yang akan membimbing selama 15 kali pertemuan dan satu kali pertemuan tes,” ucap Fitrah.
Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag., juga menyampaikan bahwa bimbingan intensif baca tulis Al Quran ini hadir dengan metode baru yaitu KITABAK. Mahasiswa diharapkan tidak hanya bisa membaca tetapi juga bisa menafsirkannya.
Oleh sebab itu, Masnun menegaskan agar mahasiswa serius dalam mengikuti proses bimbingan hingga akhir.
“Silahkan ikuti secara maksimal kegiatan-kegiatannya. Mohon diikuti dengan baik,” tegas Rektor UIN Mataram tersebut di akhir sambutannya.
Laili/Nisa








