Pers Mahasiswa Bukan Humas Kampus: Menegaskan Independensi di Tengah Intervensi Kepentingan

oleh -77 views
oleh
Penulis: Rheza Firdayana

Di lingkungan kampus, masih banyak yang menganggap pers mahasiswa dan humas memiliki fungsi yang sama karena sama-sama menyebarkan informasi kepada publik. Padahal, keduanya memiliki peran, tujuan, dan tanggung jawab yang berbeda. Kesalahpahaman ini sering kali menimbulkan anggapan bahwa, pers mahasiswa seharusnya hanya memberitakan hal-hal positif tentang kampus. Padahal, fungsi utama pers mahasiswa tidak sesederhana itu.

Humas merupakan bagian dari institusi yang bertugas membangun, menjaga, dan meningkatkan citra lembaga di mata publik. Informasi yang disampaikan humas biasanya berkaitan dengan prestasi kampus, kegiatan resmi, kerja sama, maupun kebijakan yang ingin diketahui masyarakat. Dengan kata lain, humas bertindak sebagai representasi resmi institusi dan berupaya menciptakan hubungan yang baik antara kampus dan publik.

Berbeda pers mahasiswa, yang memiliki fungsi jurnalistik yang menempatkan kebenaran dan kepentingan publik sebagai prioritas utama. Ia tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga melakukan pengawasan, kritik, dan kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan maupun fenomena yang terjadi di lingkungan kampus. Oleh karena itu, pers mahasiswa harus tetap independen dan tidak berada di bawah tekanan pihak mana pun. Sekali lagi saya katakan tidak berada di bawah tekanan pihak manapun!

Dalam praktiknya, perbedaan ini sering kali memunculkan ketegangan. Ketika pers mahasiswa mengangkat isu mengenai fasilitas kampus yang kurang memadai, transparansi anggaran, atau kebijakan yang dianggap merugikan mahasiswa, atau bahkan kami liputan isu diluar kampus kami dianggap tidak paham tupoksi sebagai media kampus. Dan juga, tidak jarang muncul anggapan bahwa pers mahasiswa sedang mencoreng nama baik kampus. Padahal, kritik yang kami sampaikan berdasarkan fakta dan data justru merupakan bentuk kepedulian terhadap kemajuan institusi.

Kampus sebagai ruang akademik, seharusnya memberikan kebebasan bagi pers mahasiswa untuk menjalankan fungsi jurnalistiknya. Kritik yang konstruktif tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai masukan yang dapat membantu perbaikan kebijakan dan tata kelola kampus. Sebaliknya, pers mahasiswa juga harus menjaga profesionalitas dengan menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, akurasi, dan etika jurnalistik.

Pangkalan kami tidak hanya berorientasi pada kampus melainkan kami juga punya wajah diluar kampus. Kami berjalan sesuai dengan aturan. Aturan tertinggi atau pedoman dasar kami adalah Undang-undang pers bukan suara dari orang lain. Kami belajar kode etik jurnalistik, bukan berarti kami ingin menjatuhkan nama baik kampus melainkan agar bisa menjadi lebih baik. Bukannya keberadaan kami sangat dibutuhkan sebagai kontrol sosial atau sebagai pembangun citra positif kampus?.

Pada akhirnya, humas dan pers mahasiswa bukanlah pihak yang saling berlawanan. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu mendukung perkembangan kampus, tetapi melalui cara yang berbeda. Humas berfokus pada pengelolaan citra dan komunikasi institusi, sedangkan pers mahasiswa berperan sebagai penyampai informasi yang independen sekaligus pengawas kehidupan kampus. Memahami perbedaan ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih peran dan agar iklim demokrasi di lingkungan akademik dapat terus terjaga.

Muncul pertanyaan apakah kami benar-benar tidak paham tupoksi ataukah mereka yang tidak paham dengan keberadaan kami selama ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.