
Ro’yuna Redaksi – Penyelenggaraan tes baca tulis Al-Qur’an oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LP2M) sebagai syarat wajib sidang skripsi di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram menjadi sumber kebingungan bagi mahasiswa, Rabu, (17/09/25).
Kegiatan tes baca tulis Al-Qur’an yang diinformasikan sebagai persyaratan mutlak sidang skripsi sempat menimbulkan pro dan kontra di kalangan mahasiswa. Berdasarkan surat No. 117/QC-UINMA/A.1/V/1025, yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025 berisi penundaan tes baca tulis Al-Quran.
Informasi yang simpang siur dari pihak penyelenggara terkait kewajiban mengikuti tes tersebut menimbulkan ketidakjelasan aturan yang berdampak pada persiapan akademik mahasiswa.
Dalam penyelenggaraan kegiatan ini banyak mahasiswa yang awalnya mempersiapkan diri untuk mengikuti tes tersebut karena informasi yang menyebutkan kewajiban itu.
Salah satu mahasiswa UIN mataram juga mengatakan ternyata mahasiswa yang tidak mengikuti tes baca tulis Al-Qur’an dapat tetap melanjutkan sidang dan dinyatakan lulus.
“Awalnya kami diberitahu oleh pihak penyelenggara bahwa tes baca Al-Qur’an itu wajib, jadi banyak teman-teman ikut mempersiapkan. Tapi saya dengar ada juga mahasiswa yang tidak ikut dan tetap bisa lulus, jadi kami bingung apakah tes itu sebenarnya persyaratan wajib atau tidak,” kata Titin
Sementara itu juga, mahasiswa lainnya mengaku mengikuti tes membaca Al-Qur’an dengan penuh persiapan demi menghindari risiko kegagalan. Namun kenyataannya, terdapat mahasiswa yang tidak mengikuti tes tersebut tetapi tetap dinyatakan lulus sidang. Hal ini menimbulkan asumsi bahwa pelaksanaan tes tidak konsisten diberlakukan sebagai syarat mutlak.
“Kita sebagai mahasiswa bingung sebenarnya sama kebijakan itu, kalau emang tes itu wajib seharusnya ada kejelasan terkait mekanisme penyelenggaraan supaya kita bisa menyiapkan diri dengan baik, dan kalaupun tidak diwajibkan seharusnya informasinya harus jelas gitu biar tidak simpang siur,” ujar Jumratun.
Pihak penyelenggara hingga berita ini diterbitkan belum memberikan konfirmasi resmi terkait ketentuan dan kelanjutan tes baca tulis Al-Qur’an tersebut. Mahasiswa berharap pihak universitas dapat segera memperjelas aturan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.
July







