Ormawa Harus Taat Peraturan

oleh -81 views

Arya Umam Kabag Umum UIN Mataram mengaku dirinya kecolongan atas kegiatan yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Di Audit UIN Mataram Kampus 1 pada, 13 September 2021. Dirinya menuding Oknum Ormawa tersebut telah melakukan pelanggaran dengan memakai fasilitas kampus tanpa sepengetahuan dirinya.

“Karena di surat perizinan tersebut  menggunakan nama sema  UIN Mataram jadi kita izinkan, namun kita kecolongan karena tidak tau bahwa ada kegiatan lanjutan yang di adakan oleh organisasi ekstra kampus” ujar Arya kabag umum UIN Mataram.

Kampus telah menyediakan fasilitas mulai dari gedung hingga peralatan untuk menunjang kelancaran kegiatan akademik yang dapat digunakan oleh dosen, pegawai sampai mahasiswa, peminjaman tersebut tentunya tidak lepas dari prosedur yang sudah di tetapkan oleh pihak kampus.

Namun realitanya masih ada oknum yang menggunakan fasilitas tidak sesuai dengan prosedur. Seperti kegiatan yang berulang kali terjadi di UIN Mataram yang dimana penggunaan fasilitas kampus digunakan oleh oknum yang tidak termasuk bagian dari civitas akademika.

Seperti yang di jelaskan oleh kepala biro bagian umum aturan utama peminjaman fasilitas harus bagian dari internal kampus.

“Aturan nya yang dapat mengunakan fasilitas kampus itu adalah civitas akademika, apabila ada organisasi ekstra kampus yang menggunakan fasilitas kampus kita kembali ke aturan awal yang dimana penggunaan fasilitas itu hanya dapat digunakan oleh bagian dari intra kampus”.

Kerap kali  UIN Mataram dijadikan tuan rumah dalam kegiatan besar yang tidak menjadi bagian nya. Tentunya hal ini harus  diperhatikan oleh pihak birokrasi terkait prosedur peminjaman yang wajib dipatuhi oleh oknum yang ingin menggunakan fasilitas kampus. Terlebih dalam agenda diatas sampai diikuti oleh Prof. Dr. H. Masnun., Yang saat ini tengah menjabat sebagai Rektor di Uinma.

Kabag umum menyayangkan hal tersebut dan berpesan agar  tidak terulang kembali,

“Ini itu untuk terakhir kalinya, tidak ada lagi kegiatan yang tidak memenuhi prosedur dari kampus” lanjutnya.

Sementara ini pihak sema belum memberikan tanggapan atas kejadian ini, telah berusaha tapi belum kunjung angkat bicara.( Put/Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.