
Fast fashion bukan istilah baru, banyak yang belum tau kalau trend fast fashion ini bisa merusak lingkungan. Fast fashion kerap kaitannya dengan limbah fashion yang menjadi salah satu penyebab polusi terbesar yang dapat merusak lingkungan, seperti polusi air, tanah, bahkan penghasil gas emisi rumah kaca yang dapat menyebabkan climate change (perubahan Iklim) yang akan memicu pemanasan global. Untuk meningkatkan kesadaran kita tentang fast fashion, penting untuk mengetahui apa itu fast fashion, dampaknya, sejarah, dan ciri-ciri fast fashion.
Dengan mengetahui fast fashion, diharapkan kita bisa berhenti membeli produk fast fashion serta dapat mengajak orang terdekat untuk menjauhinya dan memberi tahu dampaknya terhadap lingkungan.
Apa Itu Fast Fashion dan Dampaknya?
Dalam konteks fashion, “fast fashion” mengacu pada model bisnis yang berfokus pada produksi pakaian trendi dengan cepat dan harga murah. Retailer fast fashion biasanya merilis koleksi baru dengan sangat sering, terkadang seminggu sekali. Mereka melakukan ini dengan meniru desain dari runway high fashion dan lemari pakaian selebriti, kemudian menggunakan bahan dan tenaga kerja murah untuk memproduksinya dengan cepat.
Dengan membuat pakaian dari bahan yang murah serta tidak memperhatikan kualitas barang dan hanya mementingkan kuantitas dari barang tersebut. Hal ini membuat banyak orang tertarik dengan fast fashion dan pada akhirnya, banyak brand besar yang ikut memproduksi fast fashion ini sehingga konsumen fast fashion pun semakin tinggi. Akibatnya, limbah tekstil dari pakaian tersebut menjadi penyumbang pencemaran lingkungan.
Dilansir dari pepnews.com laporan dari IPCC (Intergovernmental Panel Climate Change) (2021) menyebutkan bahwa, masa ini adalah kode merah terhadap iklim dan kemanusiaan, di mana tahun-tahun sekarang dan beberapa tahun berikutnya adalah penentu sekaligus kesempatan terakhir untuk menyelesaikan permasalahan iklim dan pemanasan global ini.
IPCC pun menargetkan pencapaian yaitu batas 1,5 derajat untuk kenaikan suhu global dunia, dengan cara menurunkan emisi 15% setiap tahun dimulai dari tahun 2020 hingga dapat mencapai net zero. Krisis perubahan iklim yang kian menjadi urgensi ini pun mendorong kita semua untuk segera mengadaptasi gaya hidup yang semakin berkelanjutan. Jika kita menilik lebih lanjut, ditemukan fakta bahwa industri fashion adalah penyumbang polusi terbesar kedua di dunia setelah industri bahan bakar minyak fosil (de Oliveira, Miranda, & de Paula Dias, 2022).
Padahal, industri fashion ini merupakan industri yang sedang gencarnya melakukan produksi di masa ini. Hal tersebut tidak terlalu diperhatikan dan diketahui oleh masyarakat luas, mereka hanya tau ada baju murah, lalu mereka membelinya sehingga fast fashion terus diproduksi secara massal.
Kompas.com menyatakan, 92 juta ton limbah tekstil setiap tahunnya disebabkan oleh 100 miliar pakaian yang diproduksi setiap tahun. Jika tren ini tetap berlanjut, jumlah sampah fast fashion diperkirakan akan melonjak sehingga 134 juta ton pertahun pada 2030. Hal terburuk dari budaya membuang pakaian ini adalah kegagalan dalam mendaur ulang yang disebabkan oleh bahan pembuatan pakaian yang tidak ramah lingkungan dan teknologi yang tidak memadai untuk mendaur ulangnya, menyebabkan limbah dari pakaian ini berakhir di tempat pembuangan sampah.
Sejarah Fast Fashion
Tren fast fashion ini bermula dari anak muda yang menolak mengikuti tren berpakaian dari generasi lama, lalu generasi muda lebih menerima pakaian dengan harga yang lebih murah yang mengikuti tren. Untuk memenuhi kebutuhan pasar, para produsen terus memproduksinya sehingga menyebabkan perusahaan besar berlomba-lomba membangun pabrik tekstil di negara-negara berkembang untuk mengurangi biaya yang dikeluarkan.
Fast fashion pada dasarnya merupakan tren yang terus berganti dengan cepat dengan tuntutan masyarakat yang menginginkan harga pakaian yang cenderung lebih murah dan trendi. Untuk memenuhi permintaan pasar, terjadi overproduction dan overconsumption (produksi dan konsumsi secara berlebihan). Hal ini banyak menyebabkan eksploitasi pekerja yang dipaksa bekerja untuk memenuhi kebutuhan pasar yang tinggi, seperti yang terjadi kepada buruh garmen sampai sekarang ini.
Dilansir dari BBC.com di Ethiopia, upah minimum sepertiga Bangladesh, dengan rata-rata £5,75, sekitar Rp100.000 seminggu. Seorang pekerja di Addis Ababa (yang minta dirahasiakan namanya) menceritakan kondisi kerja yang tidak layak seperti misalnya, toilet yang sangat jorok dan banyaknya bentakan.
Ciri-ciri Fast Fashion
Dikutif dari Jurnal yang ditulis Chanifathin Nidia dan Ratna Suhartini, fast fashion adalah model bisnis yang menawarkan pakaian yang murah dan trendi, hasil kolaborasi produsen, pemasok, dan konsumen, yang perputarannya sangat cepat berganti untuk memenuhi dan menguasai pasar mode. Adapun ciri-ciri bisnis fast fashion diantaranya, mereka berusaha memasukkan produk di pasar dengan segera, mereka meningkatkan jumlah pengecer/ritel di seluruh dunia sehingga semakin dapat menjangkau banyak pelanggan.
Ada kebutuhan untuk menghubungkan permintaan pelanggan dengan operasi hulu desain, pengadaan, produksi dan distribusi
fast fashion membutuhkan siklus pengembangan pendek, prototyping cepat, dan banyak variasi sehingga pelanggan ditawarkan desain terbaru dalam jumlah terbatas dengan rantai pasokan yang sangat cepat dan sangat responsif. Sebuah penekanan pada kecepatan, kuantitas, dan ukuran mendorong budaya konsumsi dan industri, sehingga akan terjadi masalah terhadap kesejahteraan manusia, terutama polusi dan praktek perdagangan yang tidak adil.
Untuk mengurangi limbah yang ditimbulkan dari fast fashion, pentingnya kesadaran dari masyarakat agar menghindari tren fast fashion dengan cara membeli pakaian sesuai dengan kebutuhan dan memperhatikan kualitas dari pakaian tersebut dan bukan hanya kuantitas saja. Hal yang bisa dilakukan yakni dengan cara Thrifting (membeli pakaian bekas), ini merupakan langkah kecil untuk melawan industri fast fashion. Dengan berkurangnya permintaan pasar maka produksi dari fast fashion akan berkurang.r
Berhenti mengikuti tren fast fashion yang limbahnya bisa mencemari lingkungan, serta memicu perubahan iklim yang dampaknya turut dirasakan oleh masyarakat.
Kalau tidak mulai dari kita, lalu siapa?.
(Jakfar)


