Ro’yuna Redaksi – Wakil Rektor (WR) II Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Prof. Dr. M. Saleh Ending, M. Ag, mengaku tidak mengetahui terkait dengan kebijakan parkir yang dikenai tarif.
“Pimpinan belum ada keputusan tentang itu, saya juga gak tau apa-apa,” ucapnya, Sabtu (6/12/25).
Saleh Ending juga menegaskan bahwa kebijakan ini, tidak melalui prosedur koordinasi yang semestinya.
“Ini sebenarnya tidak boleh, harus ada koordinasi dulu. Kami akan mengecek siapa yang melakukan, supaya tidak menjadi polemik di kampus,” katanya.
Sementara itu Ketua Pusat Bisnis UIN Mataram Prof. Dr. H. Lukman Hakim, M.Pd., menyatakan sebelumnya telah melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
“Saya sudah menghadap dia dan sudah saya sampaikan tolong kasi kesempatan kami ini untuk tes edges,” ujarnya.
Lukman juga menegaskan bahwa mahasiswa dan penjabat UIN tidak dikenai tarif parkir, jika mahasiswa terkena tarif parkir itu terjadi karena adanya miss komunikasi. Karena tidak menandai bahwa itu mahasiswa UIN Mataram.
“Itu tidak berlaku bagi mahasiswa, dosen dan penjabat UIN, kalau ada mahasiswa yang sempat di tarif, nanti kami kembalikan, di data saja” ungkapnya.
Aldi/Fiddin






