Anggota KPUM Buka Suara, Cacatnya Proses Pembentukan KPUM UIN Mataram 2025

oleh -332 views
Surat Keputusan (SK) hasil penjaringan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) UIN Mataram yang di keluarkan oleh Badan Khusus (BK)

Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Mataram membentuk Badan Khusus (BK), dengan tugas mengawasi dan menjaring anggota KPUM. Hasil penjaringan tersebut langsung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan nama Muhammad Ikbal Nurmansyah tertera sebagai Ketua KPUM dan 11 anggota lainnya. Ketua KPUM nyatanya di tunjuk secara langsung oleh BK, tanpa adanya musyawarah antaranggota. Pernyataan itu diperkuat oleh Muhammad Thoriq, salah satu anggota KPUM.

“Memang itu kemaren di tunjuk langsung sama BK seharusnya BK itu hanya membentuk KPUM dan untuk Ketua KPUM dan strukturalnya itu dari anggota KPUM,” jelas Thoriq.

Hal tersebut selaras dengan UU Pemilwa UIN Mataram, pada pasal 10 Ayat (4), yang menyebutkan susunan dan tugas anggota KPUM ditentukan oleh Ketua KPUM, dengan mempertimbangkan asas manfaat asam aspirasi dari seluruh personalia KPUM.

Fakultas Syariah juga termaksud menolak SK yang telah di keluarkan, karena tidak ada keterlibatan fakultas di dalamnya. Secara kelembagaan SEMA seharusnya mengirimkan surat ke setiap fakultas. Akibatnya, terjadi konsolidasi dengan BK dan pimpinan organisasi, untuk kembali mengusung tiga orang lagi dari Fakultas Syariah. Jumlah anggota KPUM yang semulanya 12 orang kemudian bertambah menjadi 15 orang.

Tindakan itu menyebabkan penolakan dari berbagai pihak. Sehingga terbentuk musyawarah pada 25 Desember 2025, dan menetapkan Brian Marta Yunanda sebagai Ketua KPUM.

“Saya menyalonkan diri sebagai Ketua KPUM, akhirnya dipilih secara aklamasi,” ucap Brian.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum SEMA UIN Mataram Lukmanul Hakim, mengatakan tidak berani berkomentar lebih karena merasa bukan wewenangnya.

“BK yang punya wewenang menanggapinya, saya gak berani,” ucap Lukman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.